**Himpaudi Perjuangkan Kesetaraan Guru KB, Dorong Pengakuan Setara dengan Guru PAUD Lain**
Lumajang – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) terus memperjuangkan kesetaraan hak bagi guru Kelompok Bermain (KB). Dalam berbagai forum advokasi, organisasi ini menekankan pentingnya pengakuan setara antara guru KB dengan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lainnya, seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
**Tantangan yang Dihadapi Guru KB**
Guru KB selama ini seringkali menghadapi ketidakadilan, mulai dari status kepegawaian yang tidak jelas, minimnya tunjangan, hingga kurangnya perlindungan hukum. Padahal, peran mereka dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini tidak kalah penting.
"Guru KB adalah ujung tombak pendidikan anak usia dini, terutama di daerah yang belum terjangkau TK. Namun, mereka sering dianggap sebagai 'guru kelas dua'. Ini harus diubah," tegas Ketua Himpaudi [Nama Ketua Himpaudi] dalam sebuah seminar nasional baru-baru ini.
### **Upaya Advokasi Himpaudi**
Himpaudi telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk:
1. **Dialog dengan Kementerian Pendidikan** – Meminta revisi peraturan yang mengatur status guru KB agar diakui setara dengan guru PAUD formal.
2. **Pelatihan dan Sertifikasi** – Mendorong guru KB untuk mengikuti program sertifikasi agar memiliki kompetensi yang diakui negara.
3. **Kolaborasi dengan DPRD** – Memperjuangkan Perda yang menjamin kesejahteraan guru KB, termasuk hak atas gaji layak dan jaminan sosial.
### **Respons Pemerintah**
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sedang mengevaluasi regulasi terkait. "Kami apresiasi perjuangan Himpaudi. Guru KB adalah bagian penting dari ekosistem PAUD, dan kami berkomitmen untuk memperbaiki kondisi mereka," ujar [Nama Pejabat Kemendikbudristek].
### **Harapan ke Depan**
Himpaudi berharap dalam waktu dekat dapat terwujud kesetaraan hak bagi guru KB, termasuk dalam hal penggajian, jenjang karier, dan pelatihan profesional. Dengan demikian, kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia dapat semakin merata dan berkualitas.